Keputusan Bupati Karangasem Nomor 155/HK/2024 tentang Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kecamatan Karangasem

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 155/HK/2024 tentang Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kecamatan Karangasem
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 155/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 155/HK/2024 tentang Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kecamatan Karangasem
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 8 Maret 2024
Tanggal Pengundangan : Jumat, 8 Maret 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA - TIM TERPADU
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi