Keputusan Bupati Karangasem Nomor 50/HK/2024 tentang Pemberian Uang Penghargaan Kepada Pihak Ketiga Sekaa/Sanggar/Komunitas Kesenian Dalam Rangka Hari-Hari Besar Daerah/Nasional dan Menyambut Tamu-Tamu Daerah/Nasional dan Pementasan Kesenian Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional Tahun 2024

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 50/HK/2024 tentang Pemberian Uang Penghargaan Kepada Pihak Ketiga Sekaa/Sanggar/Komunitas Kesenian Dalam Rangka Hari-Hari Besar Daerah/Nasional dan Menyambut Tamu-Tamu Daerah/Nasional dan Pementasan Kesenian Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional Tahun 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 50/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 50/HK/2024 tentang Pemberian Uang Penghargaan Kepada Pihak Ketiga Sekaa/Sanggar/Komunitas Kesenian Dalam Rangka Hari-Hari Besar Daerah/Nasional dan Menyambut Tamu-Tamu Daerah/Nasional dan Pementasan Kesenian Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional Tahun 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 17 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : Rabu, 17 Januari 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : UANG PENGHARGAAN KEPADA SEKAA/SANGGAR/KOMUNITAS KESENIAN - PEMBERIAN UANG PENGHARGAAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi