Keputusan Bupati Karangasem Nomor 73/HK/2024 tentang Tim Inventarisasi Benda Diduga Cagar Budaya pada Kegiatan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya Tahun 2024

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 73/HK/2024 tentang Tim Inventarisasi Benda Diduga Cagar Budaya pada Kegiatan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya Tahun 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 73/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 73/HK/2024 tentang Tim Inventarisasi Benda Diduga Cagar Budaya pada Kegiatan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya Tahun 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 25 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : Kamis, 25 Januari 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : BENDA DIDUGA CAGAR BUDAYA - TIM INVENTARISASI
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi