pembertian uang saku non pegawai negeri sipil kepada peserta kegiatan pembentukan desa tangguh bencana pada badan penanggulangan bencana daerah kabupaten KArangasem Tahun Anggaran 2018

pembertian uang saku non pegawai negeri sipil kepada peserta kegiatan pembentukan desa tangguh bencana pada badan penanggulangan bencana daerah kabupaten KArangasem Tahun Anggaran 2018
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 187
Judul : pembertian uang saku non pegawai negeri sipil kepada peserta kegiatan pembentukan desa tangguh bencana pada badan penanggulangan bencana daerah kabupaten KArangasem Tahun Anggaran 2018
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2018
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 12 Februari 2018
Tanggal Pengundangan : Senin, 12 Februari 2018
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi