penggunaan dana belanja tidak terduga tahap kesatu untuk penanganan darurat bencana non alam dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 tahun anggaran 2021

penggunaan dana belanja tidak terduga  tahap kesatu untuk penanganan darurat bencana non alam dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 tahun anggaran 2021
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 149
Judul : penggunaan dana belanja tidak terduga tahap kesatu untuk penanganan darurat bencana non alam dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 tahun anggaran 2021
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 16 April 2021
Tanggal Pengundangan : Jumat, 16 April 2021
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : penggunaan dana belanja tidak terduga tahap kesatu untuk penanganan darurat bencana non alam dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019
Bahasa : INDONESIA
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : BUPATI KARANGASEM
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi