Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Nomor 10/ Disbudpar/2025 Tentang SK Pembentukan TIM Pengelola Unit Kerja (FOCAL POINT)Pengarusutamaan Gender pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun 2025

Keputusan  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Nomor 10/ Disbudpar/2025  Tentang SK Pembentukan TIM Pengelola Unit Kerja (FOCAL POINT)Pengarusutamaan Gender pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Dinas
Nomor : 10/ Disbudpar/2025
Judul : Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Nomor 10/ Disbudpar/2025 Tentang SK Pembentukan TIM Pengelola Unit Kerja (FOCAL POINT)Pengarusutamaan Gender pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun 2025
T.E.U. Badan : KARANGASEM (KABUPATEN)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPDINAS
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 25 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 25 Februari 2025
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SK Pembentukan TIM Pengelola Unit Kerja (FOCAL POINT)Pengarusutamaan Gender pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun 2025
Bahasa : INDONESIA
Lokasi : DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KARANGASEM
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Putu Eddy Surya Artha
Pemrakarsa : DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi