pemberian honorarium dan uang saku kepada petugas pelaksana yang bekerja pada kegiatan di lingkungan pemerintah desa bungaya kangin kecamatan bebandem kabupaten karangasem

pemberian honorarium dan uang saku kepada petugas pelaksana yang bekerja pada kegiatan di lingkungan pemerintah desa bungaya kangin kecamatan bebandem kabupaten karangasem
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 4
Judul : pemberian honorarium dan uang saku kepada petugas pelaksana yang bekerja pada kegiatan di lingkungan pemerintah desa bungaya kangin kecamatan bebandem kabupaten karangasem
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bungaya Kangin
Tanggal Penetapan : Rabu, 30 Juni 2021
Tanggal Pengundangan : Rabu, 30 Juni 2021
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : perbekel
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi