standarisasi penggunaan bahan bakar minyak untuk kepentingan operasional kendaraan bermotor dilingkungan pemerintah desa bungaya kangin,kecamatan bebandem,kabupaten karangasem

standarisasi penggunaan bahan bakar minyak untuk kepentingan operasional kendaraan bermotor dilingkungan pemerintah desa bungaya kangin,kecamatan bebandem,kabupaten karangasem
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 3
Judul : standarisasi penggunaan bahan bakar minyak untuk kepentingan operasional kendaraan bermotor dilingkungan pemerintah desa bungaya kangin,kecamatan bebandem,kabupaten karangasem
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bungaya Kangin
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : perbekel
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi