Peraturan Bupati Karangasem Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pelimpahan Kewenangan untuk Menetapkan dan Menadatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pelimpahan Kewenangan untuk Menetapkan dan Menadatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 10
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pelimpahan Kewenangan untuk Menetapkan dan Menadatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2023
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 27 Maret 2023
Tanggal Pengundangan : Senin, 27 Maret 2023
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2023 (10): 5 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : NASKAH DINAS - PELIMPAHAN KEWENANGAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi