Peraturan Bupati Karangasem Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 30
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 9 September 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 9 September 2025
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2025 (33): 27 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PENJABARAN APBD - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JUDI AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JUDI (JDIH Unified Digital Intelligence), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.