Peraturan Bupati Karangasem Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 4
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 3 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 3 Maret 2025
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2025 (7): 12 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA - TATA CARA
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi