Peraturan Bupati Karangasem Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 7
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 3 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 3 Maret 2025
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2025 (10): 5 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : TAMBAHAN PENGHASILAN ASN - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Keuangan, Kepegawaian
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi