perubahan atas peraturan bupati nomor 14 tahun 2019 tentang tata cara penganggaran, penggunaan dan pertanggungjawaban dana belanja tidak terduga

perubahan atas peraturan bupati nomor 14 tahun 2019 tentang tata cara penganggaran, penggunaan dan pertanggungjawaban dana belanja tidak terduga
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 18
Judul : perubahan atas peraturan bupati nomor 14 tahun 2019 tentang tata cara penganggaran, penggunaan dan pertanggungjawaban dana belanja tidak terduga
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2020
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 21 April 2020
Tanggal Pengundangan : Selasa, 21 April 2020
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : INDONESIA
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : BUPATI KARANGASEM
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi