Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015

Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Nomor : 5
Judul : Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 13 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan : Selasa, 13 Oktober 2015
Sumber : LD 2015 No 5 : 17 HLM
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
Bahasa :
Lokasi : Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi