Keputusan Bupati Karangasem Nomor 639/HK/2023 tentang Pejabat yang diberi wewenang untuk Menandatangani Surat Penyediaan Dana dan Surat Perintah Pencairan Dana

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 639/HK/2023 tentang Pejabat yang diberi wewenang untuk Menandatangani Surat Penyediaan Dana dan Surat Perintah Pencairan Dana
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 639/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 639/HK/2023 tentang Pejabat yang diberi wewenang untuk Menandatangani Surat Penyediaan Dana dan Surat Perintah Pencairan Dana
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2023
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan : Jumat, 29 Desember 2023
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : PENANDATANGANAN SURAT PENYEDIAAN DANA DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA - PEJABAT YANG BERWENANG
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi