Pendelegasian Wewenang Dan Kuasa Kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karangasem Dalam Menetapkan Dan Menandatangani Surat Penetapan Kecelakaan Kerja Untuk Perawatan Serta Penetapan Tewas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem

Pendelegasian Wewenang Dan Kuasa Kepada Kepala  Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karangasem Dalam Menetapkan Dan Menandatangani Surat Penetapan Kecelakaan Kerja Untuk Perawatan Serta Penetapan Tewas Kepada Pegawai Aparatur  Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 31
Judul : Pendelegasian Wewenang Dan Kuasa Kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karangasem Dalam Menetapkan Dan Menandatangani Surat Penetapan Kecelakaan Kerja Untuk Perawatan Serta Penetapan Tewas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2016
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Rabu, 21 September 2016
Tanggal Pengundangan : Rabu, 21 September 2016
Sumber :
Status : Tidak Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi