Perubahan kedua atas peraturan bupati karangasem nomor 49 tahun 2010 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern

Perubahan kedua atas peraturan bupati karangasem nomor 49 tahun 2010 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 5
Judul : Perubahan kedua atas peraturan bupati karangasem nomor 49 tahun 2010 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 16 Februari 2015
Tanggal Pengundangan : Senin, 16 Februari 2015
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi