Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Nomor : 15
Judul : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2016
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 27 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : Selasa, 27 Desember 2016
Sumber : LD 2016 No. 15 :9 HLM. TLD No. 13 : 12 HLM.
Status : Tidak Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Bahasa :
Lokasi : Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi