Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 9 September 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 9 September 2025
Sumber : LD KAB.KARANGASEM 2025 (4) : 16 Hlm
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : APBD - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi