Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem Dalam Pelaksanaan Penyuluhan Hukum "Jaksa Garda Desa"

wfvmVHIpPEgYekGzvdZFizjTVuO3quLDzRtx0vdm.png

Kegiatan ini menghadirkan seluruh Perbekel/Lurah, Bendahara Desa dan Operator Desa se-Kabupaten Karangasem, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa. Melalui sinergi ini, kami berharap tata kelola pemerintahan desa semakin akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan menghadirkan narasumber langsung dari Kejaksaan Agung, materi penyuluhan hukum menitikberatkan pada pencegahan potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa, serta memperuat peran aparaur desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi