Umum
Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem Dalam Pelaksanaan Penyuluhan Hukum "Jaksa Garda Desa"

Kegiatan ini menghadirkan seluruh Perbekel/Lurah, Bendahara Desa dan Operator Desa se-Kabupaten Karangasem, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa. Melalui sinergi ini, kami berharap tata kelola pemerintahan desa semakin akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan menghadirkan narasumber langsung dari Kejaksaan Agung, materi penyuluhan hukum menitikberatkan pada pencegahan potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa, serta memperuat peran aparaur desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.