Peraturan Desa Bukit Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Bukit Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 5 TAHUN 2025
Judul : Peraturan Desa Bukit Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Desa Bukit
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Desa Bukit
Tanggal Penetapan : Senin, 3 November 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 3 November 2025
Sumber : Desa Bukit
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek :
Bahasa : INDONESIA
Lokasi : KANTOR DESA BUKIT
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : GUSTI NGURAH WIDNYANA
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi