MAKNA LOGO JDIHN

6 garis menggambarkan 6 aspek dari JDIH yaitu garis paling besar adalah organisasi, lalu diikuti oleh aspek SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan TIK. Dibuat melingkar seperti bola dunia untuk menggambarkan wadah dan jaringan (networking). Sementara itu, warna biru menyiratkan profesionalisme, pemikiran yang serius, integritas, ketulusan dan ketenangan. Biru juga diasosiasikan dengan otoritas, komunikasi dan inovasi teknologi. Tulisan JDIHN menggambarkan identitas Pusat JDIH Nasional (sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat). Warna merah bermakna dinamis, berani dan percaya diri. Pulau menggambarkan semua anggota jaringan, berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Warna hijau bermakna kesuburan. (Yanti)