Pemaparan 2 Inovasi Bagian Hukum Karangasem

xeEHOqdYL6Mv24NxGH6LZxgVj97lBxPVhms7SVVB.jpg

Selasa, 15 Oktober 2025, di ruang rapat Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karangasem, berlangsung pemaparan inovasi "Sistem Informasi dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah" (SINARPHD) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis Android. Di paparkan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan aksesibilitas terhadap produk hukum daerah.

Inovasi SINARPHD dirancang untuk mempercepat proses harmonisasi produk hukum daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan lebih konsisten dan dapat diimplementasikan dengan baik. Melalui platform ini, proses verifikasi dan penyusunan produk hukum dapat dilakukan secara lebih efisien, memungkinkan instansi pemerintah daerah untuk mengikuti perkembangan regulasi yang dinamis.

Selain itu, JDIH berbasis Android menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan. Dengan adanya aplikasi ini, publik dapat mengakses berbagai dokumen hukum secara langsung dari perangkat mobile mereka. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi publik terkait kebijakan hukum di Karangasem.

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi