Pembinaan Calon Desa Sadar Hukum Tahun 2018
Pembinaan Calon Desa Sadar Hukum yang dilaksanakan oleh Kasubbag. Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, dalam Pembinaan CDSH ini menyasar 4 (empat) Desa dari 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Karangasem diantaranya Desa Antiga Kecamatan Manggis, Desa Tribuana Kecamatan Abang, Desa Pertima Kecamatan Karangasem dan desa Bungaya Kangin Kecamatan Bebandem yang telah dilaksanakan dari tanggal 22 Oktober sampai tanggal 26 Oktober 2018 bersama tim dari masing - masing OPD diantaranya dari :
- Unsur Kepolisian dengan materi : Undang -Undang Lalulintas dan upaya Menekan angka kriminalitas;
- Unsur Dinas Perumahan dan Permukiman dengan materi : Meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap kebersihan di kawasan permukiman;
- Unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan materi : Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawian (Upaya Pencegahan Perkawinan Dibawah Usia);
- Unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan materi : Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan;
- Unsur Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem dengan materi : Upaya Menekan kasus Narkoba di Masyarakat;
- Unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Materi : Upaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak;
Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan Calon Desa Sadar Hukum ini yang di undang dari desa yaitu tokoh - tokoh masyarakat serta kelompok masyarakat yang mempunyai pengaruh di desa yang menjadi sasaran dalam pembinaan CDSH ini, yang bertujuan agar masyarakat tertib peraturan perundang - Undangan dan tertib Administrasi di Desa.


