Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) di Kabupaten Karangasem

Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Luhkumtak (Penyuluhan Hukum Serentak) yang dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, dengan fokus pada pentingnya kepatuhan hukum sebagai pondasi kehidupan yang tertib dan aman. Salah satu kegiatan Luhkumtak diadakan di dua desa di Kabupaten Karangasem, yaitu Desa Sangkan Gunung pada tanggal 13 Agustus 2024 dan Desa Kesimpar pada tanggal 14 Agustus 2024.
Kegiatan Luhkumtak di Desa Sangkan Gunung dan Desa Kesimpar berjalan dengan sukses, diiringi dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Melalui penyuluhan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat kedua desa semakin meningkat. Hal ini penting untuk menciptakan kehidupan yang lebih aman, tertib, dan sejahtera di masa depan.
Galeri Foto

